SMPN 1 Pagar Dewa

SMPN 1 Pagar Dewa

Sekolah Hebat Berprestasi

Visi

Visi Organisasi

Visi adalah pandangan jauh tentang suatu perusahaan ataupun lembaga dan lain-lain, visi juga dapat diartikan sebagai tujuan perusahaan atau lembaga dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuannya tersebut pada masa yang akan datang atau masa depan yang dibuat berdasarkan kondisi saat ini dengan mengekspresikan kreatifitas berdasarkan prinsip nilai-nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarakat. Adapun visi SMPN 1 Pagar Dewa adalah:

“MENUJU SEKOLAH YANG UNGGUL

dalam Prestasi, Budi Pekerti, dan Budaya Berdasarkan IMTAQ”

Misi

Misi Organisasi

Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh perusahaan atau lembaga dalam usaha mewujudkan visi tersebut. Misi juga memberi arahan sekaligus batasan-batasan proses pencapaian tujuan. Adapun misi SMPN 1 Pagar Dewa adalah

  1. Melaksanakan  Pembelajaran dan Bimbingan secara Efektif bagi semua Guru dan Siswa
  2. Mendorong semua Siswa untuk Mengenali dirinya sehingga dapat dikembangkan secara optimal, serta menumbuhkan semangat kesungguhan dalam bidang ekskul
  3. Menerapkan disiplin secara partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah
  4. Memberikan bekal keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga menjadi siswa yang berbudi pekerti luhur, berbudaya dan berakhlakul karimah
  5. Mewujudkan lingkungan sekolah yang nyaman, iklim kerja yang harmonis dan kondusif, untuk mendorong peningkatan kerja seluruh warga sekolah.

 

 

(SAPTA KARYA INOVATIF)

  1. Membangun kultur budaya sekolah berkarakter religius
  2. Menerapkan regulasi sekolah sesuai dengan asas hukum, politik dan sosial etik.
  3. Mengembangkan kebutuhan sarana prasarana sekolah berstandar nasional.
  4. Memfasilitasi integritas personal di dalam sistem sekolah yang informative.
  5. Meningkatkan kualitas personal yang religius, maju, mandiri dan sejahtera.
  6. Meningkatkan proses operasional dan kurikulum sekolah secara efektif dan efesien.
  7. Mensosialisasikan prestasi hasil pendidikan menjadi milik publik.